Jumat, 07 Februari 2014

Hukum Berjilbab Untuk Wanita Muslim

caramemakaihijabb.blogspot.com-Apa sih hukum berjilbab untuk wanita muslim ? sebelum menjawab pertanyaan ini kita bahas terlebih dahulu apa itu jilbab. Sebagian orang mungkin hanya mengenal jilbab sebagai selembar kain yang menutupi bagian kepala, atau mungkin ada yang beranggapan bahwa jilbab adalah sisa peninggalan adat bangsa arab, ini semua adalah anggapan yang salah. Jilbab adalah jenis pakaian wanita yang telah Allah perintahkan dengan jelas.

Hukum Berjilbab Untuk Wanita Muslim

Sebagaimana firmannya dalam surat Al-Ahzab ayat 59 : "Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang muslim. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang".
Dan didalam surat An-Nisa ayat 31 : "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhisannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka…".

Nah, dari dua ayat diatas terlihat dengan jelas bahwa batasan berjilbab untuk wanita muslim yaitu wajib menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan, akan tetapi pada kenyataannya banyak wanita muslim yang memakai jilbab sekedar menutupi bagian kepalanya saja, bisa dikatakan bahwa perbuatan mereka adalah sia-sia. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Kahfi ayat 103-107 :
"Katakanlah: Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.”

Nahloh, hukum berjilbab untuk orang yang sudah memakai jilbab saja terancam perbuatannya hanya sia-sia, lalu bagaimana dengan orang yang belum memakai jilbab dengan alasan belum siap ?

Ada sedikit cerita tentang seorang perempuan yang rajin mengerjakan ibadah wajib bahkan sunah, hanya saja dia belum berjilbab. Setiap kali ditanya kapan akan berjilbab, dia selalu menjawab : " Insya Allah, yang penting hatiku dulu yang berjilbab". Pada suatu ketika dia bermimpi ditempat yang indah dan bertemu seorang perempuan, wajahnya bersinar, kemudia wanita itu bertanya :"amalan apa yang membuatmu dapat berada sini ?" dia menjawab : "Aku selalu menjaga sholat, dan aku menambah dengan ibadah-ibadah sunah". Kemudian mereka melihat satu pintu dimana orang-orang yang sedang berada disana masuk kedalam pintu tersebut. Lalu dia berlari menuju pintu tersebut, wanita yang tadi ia jumpai ada berada didepannya. Namun dia tidak bisa menyusulnya sekalipun berlari dengan begitu kencang. Kemudia wanita itu masuk terlebih dahulu kedalam pintu tersebut dan berkata : "wahai sodariku, cukuplah syurga ada didalam hatimu, karna kau pun berjilbab hanya dalam hatimu saja".

Baca artikel tentang Manfaat Bejilbab Menurut Islam dan Bagi Kesehatan.

Mudah-mudahan ada hikmah dari cerita diatas, baik bagi kalian yang sudah berjilbab untuk mengajak orang lain untuk berjilbab ataupun bagi yang belum berjilbab untuk segera menggunakan jilbab. Karena tidak ada kata terlambat untuk melakukan kebaikan.

0 komentar

Posting Komentar